Pengumunan JSX per tanggal 1 mar 2007 menjelaskan mengenai saham yang boleh ditransaksikan secara margin.
http://www.jsx.co.id/ann_pdf/PENG-012_BEJ-DAG_U_02-2007.pdf
Di pengumuman itu terbaca ada beberapa saham yang boleh dishort. Sekuritas mana yang sudah mengimplementasikan shorting (lebih dari sehari) terhadap saham-saham yang diperbolehkan oleh JSX ? Ada yang tahu?