PT Indonesia Fibreboard Industry
berencana mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia pada 10 Desember
2019. Perusahaan pengolahan kayu itu, menetapkan harga penawaran saham
sebesar Rp105 per saham.
Berdasarkan
informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dikutip
Rabu (4/12/2019), perseroan menawarkan 1,41 miliar unit saham dengan
nilai nominal Rp100 per saham. Adapun, harga penawaran saham ditetapkan
sebesar Rp105 per saham.
IPO
saham perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif di OJK pada 2
Desember 2019. Selanjutnya, perseroan melakukan masa penawaran umum pada
3-4 Desember 2019. Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia dijadwalkan
pada 10 Desember 2019.
Perseroan
telah menunjuk PT Investindo Nusantara Sekuritas sebagai penjamin
pelaksana emisi efek. Sementara, PT Corpus Sekuritas Indonesia dan PT
Panin Sekuritas Tbk. bertindak sebagai penjamin emisi efek.
Perseroan
mengadakan program ESA dengan mengalokasikan sebesar 1,20% dari jumlah
penerbitan saham yang ditawarkan atau sebanyak 16,89 juta saham.
Perseroan juga menerbitkan opsi saham untuk program MSOP
sebanyak-banyaknya 1% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh
setelah penawaran umum perdana saham atau sebanyak-banyaknya 94,12 juta
saham.
Indonesia Fibreboard
Industry (IFI) bergerak di industri pengolahan kayu seluas 50 ha yang
berlokasi di Desa Mendis Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi
Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pada
awalnya, IFI hanya memproduksi Medium Density Fibreboard (MDF) dengan
kapasitas mesin terpasang sebesar 250.000 m3 per tahun. Selanjutnya,
perusahaan memperluas variasi produk kayu olahan lainnya seperti Veneer
dan Plywood.