Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan melakukan pemeriksaan data perdagangan dari seluruh anggota bursa (AB), terkait dugaan maraknya praktik short selling yang disinyalir ikut ambil bagian dalam kejatuhan IHSG beberapa pekan lalu.
"Kami akan periksa nature data perdagangan dari seluruh AB untuk mendeteksi sejauh mana short selling dipraktikkan di bursa," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah dikantornya, SCBD, Jakarta, Kamis Malam (25/9/200
.
Menurut Erry, proses pemeriksaan tersebut akan memakan waktu cukup lama. Sebab setiap data transaksi yang dilakukan oleh masing-masing AB akan diteliti satu per satu.
"Tentu tidak dalam waktu dekat hasilnya akan kelihatan. Belum bisa ditentukan kapan hasilnya akan diperoleh," ujar Erry.
Erry mengatakan, tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk meninjau sejauh mana praktik short selling dipraktikkan di lantai bursa, terutama dalam kondisi pasar yang sedang jatuh beberapa pekan lalu.
"Praktik short selling itu sebetulnya tidak boleh dilakukan dalam keadaan pasar sedang jatuh. Investor-investor yang melakukan short selling bertujuan untuk menghancurkan pasar agar mereka bisa masuk dan memperoleh keuntungan saat kejatuhan itu," ulas Erry.
Namun Erry mengakui, pihaknya belum dapat memastikan apakah praktik short selling benar-benar memberikan kontribusi besar pada kejatuhan IHSG beberapa pekan lalu.
"Saat ini belum bisa dipastikan. Tapi tujuan kami melakukan pemeriksaan ini agar bisa diperoleh analisa dan data mengenai praktik short selling di bursa," jelas Erry.
Rencananya, tim pemeriksaan tersebut akan terdiri dari tim yang disusun oleh BEI dan Bapepam-LK. Di sisi lain, Erry mengatakan bahwa praktik short selling bukan suatu ancaman jika dilakukan dalam keadaan pasar sedang melambung tinggi.
"Tapi kalau dilakukan saat pasar jatuh itu memperburuk keadaan. Ini yang akan kami tinjau bersama Bapepam. Peraturan mengenai ini akan efektif di 2009," imbuh Erry.
Sehubungan dengan itu, Kepala Bapepam-LK, Fuad A Rahmany mengatakan bahwa peraturan yang membatasi aksi short selling sebenarnya sudah ada.
"Jadi tinggal dibutuhkan pengawasan dan law enforcement. Namun tentunya untuk melakukan law enforcement kami membutuhkan bukti bahwa praktik short selling benar-benar dilakukan. Itulah tujuan dilakukan pemeriksaan ini," jelas Fuad.
Fuad juga belum bisa memastikan apakah jika aksi short selling dibatasi akan berdampak pada berkurangnya likuiditas pasar.
"Belum tahu. Kami juga belum dapat memastikan seberapa banyak praktik short selling di bursa. Jadi pengaruhnya ke likuiditas belum bisa dipastikan. Nanti setelah pemeriksaan selesai baru akan kelihatan," ujar Fuad.
Short selling adalah transaksi jual yang dilakukan investor meskipun ia tidak memiliki saham tersebut. Caranya, perusahaan sekuritas meminjamkan sahamnya atau saham investor lain pada investor yang akan bermain short selling. Investor harus mengembalikan saham tersebut ke pemiliknya sesuai perjanjian. Jika tidak akan kena denda atau jaminan disita.
Otoritas bursa di beberapa negara sudah melakukan pelarangan terhadap praktik short selling. Amerika Serikat juga sedang menyelidiki kemungkinan terjadinya short selling ilegal di balik kejatuhan harga saham beberapa waktu lalu.
Kalo yang ngeshort Om Bakrie kira2 gimana?



